Desa siaga adalah desa yang penduduknya memiliki kesiapan
sumber daya dan kemampuan serta kemauan untuk mencegah dan mengatasi
masalah-masalah kesehatan, bencana dan kegawat daruratan kesehatan secara
mandiri.
Tujuan desa siaga adalah terwujudnya masyarakat yang sehat
serta peduli dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan di wilayahnya.
Sasaran pengembangan desa siaga :
- Semua individu dan keluarga di desa yang mampu melaksanakan hidup sehat serta peduli dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan di wilayah desanya.
- Pihak-pihak yang mempunyai pengaruh terhadap perubahan perilaku individu dan keluarga atau dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi perubahan perilaku tersebut, seperti tokoh masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh perempuan dan pemuda, kader serta petugas kesehatan.
- Pihak-pihak yang diharapkan memberikan dukungan kebijakan, peraturan perundang-undangan, dana, tenagam sarana dan lain-lain, seperti kepala desa, camat, para pejabat terkait, swasta, para donatur dan pemangku kepentingan lainnya.
Kriteria desa siaga
suatu desa bisa dikatakan menjadi desa siaga apabila desa tersebut sekurang-kurangnya telah memiliki sebuah Pos Kesehatan Desa (Poskesdes)
dari Kurikulum & Modul, Pelatihan Bidan Poskesdes dalam Pengembangan Desa Siaga
Departemen Kesehatan RI
2008
Tidak ada komentar:
Posting Komentar